JURNALETAM.SAMARINDA — Perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalimantan Timur (Kaltim) memerlukan perhatian dan penanganan khusus dari pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan langsung oleh ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, usai mengikuti diskusi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, di Pendopo Odah Etam, Sabtu (10/5/2025).
Hamas sapaan karibnya mengungkapkan perbedaan mencolok antara wilayah 3T dan daerah perkotaan, baik dari segi infrastruktur, akses layanan, budaya, hingga sumber daya manusia.
Menurutnya, pendekatan terhadap perlindungan perempuan dan anak di wilayah tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
“Ya, memang berbeda. Tidak bisa disamakan dengan daerah yang lebih maju. Tentu, wilayah 3T membutuhkan perlakuan khusus,” Ungkapnya. Kamis (15/5/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengonfirmasi bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak di wilayah 3T. Dana ter
sebut ditujukan agar program-program yang dijalankan bisa lebih tepat sasaran. “Tadi saya sampaikan, dan langsung ditanggapi oleh Ibu Menteri. Memang sudah ada dana khusus untuk daerah-daerah 3T. Tinggal mekanisme pelaksanaannya yang perlu dipastikan,” Ucap Hamas.
Tujuh kabupaten di Kaltim telah dipetakan untuk menerima dukungan pendanaan tersebut. Meski belum disebutkan secara rinci, kabupaten-kabupaten itu diketahui memiliki keterbatasan infrastruktur dan akses publik.
Selain dukungan anggaran, Politisi dari partai Golkar itu menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan dalam menjangkau komunitas hingga ke tingkat desa.
“Organisasi kemasyarakatan punya jaringan kuat sampai ke desa-desa. Ini sangat potensial jika disinergikan dengan program pemerintah. Mereka tahu betul kondisi masyarakat di lapangan,” tutupnya.