DPRD Samarinda Dorong Transparansi dalam Operasional Dapur MBG

Samarinda.Jurnaletam.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menegaskan pentingnya transparansi dalam operasional dapur makan siang gratis (MBG).

Hal ini disampaikannya menyusul adanya larangan dokumentasi di dapur pengolahan yang menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

Novan menilai bahwa keterbukaan informasi publik harus dijaga, terutama dalam program yang melibatkan dana negara.

Menurut Novan, diperlukan kejelasan aturan terkait dokumentasi agar masyarakat tidak merasa ada hal yang disembunyikan dalam pengelolaan MBG.

“Jika ada kebijakan yang melarang dokumentasi, tentu harus ada alasan yang masuk akal. Kita harus memastikan tidak ada persepsi negatif terhadap program yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa MBG dikelola langsung oleh tim MBG Pusat, sementara pemerintah daerah hanya berperan dalam menentukan lokasi sekolah penerima manfaat.

Di Samarinda, program ini saat ini berjalan di beberapa sekolah dengan tiga dapur utama yang beroperasi di Samarinda Ulu dan Sempaja.

Meski belum ada klarifikasi resmi terkait kebijakan dokumentasi, Novan menegaskan bahwa transparansi harus menjadi prinsip utama dalam setiap program pemerintah.

Ia mengingatkan bahwa keterbukaan bukan hanya soal akses informasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang dijalankan.

“Kami akan mendorong adanya penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang baik justru menimbulkan keraguan karena minimnya informasi,” pungkasnya.