Subandi Desak Pemkot Samarinda Lakukan Deteksi Dini Titik Rawan Longsor

JURNALETAM.SAMARINDA — Insiden longsor yang terjadi di Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, beberapa waktu lalu, mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim, Subandi.

Menurutnya, deteksi dini terhadap titik-titik rawan longsor harus menjadi prioritas utama pemerintah, terutama di kawasan pemukiman yang berada dekat lereng atau tebing.

“Melalui kesempatan ini, saya menghimbau agar kejadian serupa tidak terulang. Titik-titik rawan harus dideteksi sejak dini,” Ungkap Subandi. Senin (19/5/2025).

Subandi juga meminta Pemkot Samarinda bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lebih aktif dalam melakukan penelitian geoteknik dan pemetaan wilayah berisiko. Langkah ini dinilai penting agar potensi bencana dapat diidentifikasi lebih awal dan mitigasi bisa dilakukan secara tepat.

“Tim pendeteksi rawan longsor Pemkot harusnya sudah bisa mengidentifikasi area-area berisiko,” Ucapnya.

Tak hanya itu, Subandi juga juga menekankan pentingnya regulasi yang tegas untuk mencegah pembangunan di daerah rawan longsor. Ia menyebut, pengawasan terhadap aktivitas pembangunan harus diperketat demi keselamatan warga.

“Pemkot harus membuat aturan tegas yang melarang pembangunan di daerah rawan longsor sebelum ada upaya penanggulangan bencana,” Jelasnya

Untuk itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berharap Pemkot Samarinda segera memberikan bantuan kepada korban terdampak serta membentuk sistem peringatan dini yang efektif.

“Keselamatan warga adalah yang utama. Pemerintah tidak boleh menunggu bencana terjadi baru bergerak. Harus ada sistem yang berjalan terus-menerus,” pungkasnya.