DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Hotel Atlet dan Evaluasi Aset Daerah untuk Cegah Pemborosan Anggaran

JURNALETAM.SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, menekankan perlunya langkah cepat dan strategis untuk menyelamatkan keuangan daerah dari pemborosan akibat aset tidak produktif.

Sorotan utamanya kali ini adalah Hotel Atlet milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal meskipun telah menyerap anggaran miliaran rupiah.

“Kalau dibiarkan terus begini, hotel ini bukan aset, tapi jadi liabilitas. Bayangkan, biaya operasional bulanan seperti listrik, air, dan perawatan bisa mencapai puluhan juta rupiah, tapi tidak menghasilkan apa-apa,” Ungkap Sabaruddin kepada awak media. Rabu (21/5/2025).

Hotel berkapasitas 273 kamar ini sejatinya sudah hampir siap digunakan, namun terhambat oleh masalah klasifikasi standar dan regulasi operasional. Menurut Sabaruddin, tidak ada alasan untuk terus menunda pemanfaatannya. Bila belum dapat difungsikan sebagai hotel sepenuhnya, ia menyarankan untuk mengubah fungsi gedung tersebut.

“Kalau tidak memungkinkan untuk difungsikan sebagai hotel karena kendala klasifikasi, maka ubah saja. Bisa jadi rumah kos, guest house, atau fasilitas pelatihan. Yang penting menghasilkan,” Ucapnya.

Politisi dari partai Gerindra itu juga menyinggung pemanfaatan lahan Mall Lembuswana yang menurut Komisi II DPRD Kaltim belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dirinya menilai perlu evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset milik daerah yang masih dalam status “pasif”.

“Kita bicara efisiensi anggaran. Jangan sampai kita defisit PAD, tapi aset-aset besar kita malah tidak diberdayakan,” Pungkas Sabaruddin.