JURNALETAM.SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024, Damayanti, mengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim lantaran tingkat kepatuhan Pemprov dalam menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dinilai paling rendah dibandingkan dengan daerah lain di provinsi ini.
“Pemprov yang seharusnya menjadi teladan bagi pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya, justru mencatat kinerja terendah dalam menyelesaikan rekomendasi hasil audit BPK,” ujar Damayanti Jum’at (23/5/2025).
Damayanti menilai posisi strategis Kaltim sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) tidak selaras dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang seharusnya menjadi panutan.
Berdasarkan hasil pemantauan Semester I 2024 oleh BPK RI Perwakilan Kaltim, rata-rata tindak lanjut rekomendasi di Kaltim tercatat sebesar 87,98 persen. Namun, Pemprov Kaltim hanya mampu menyelesaikan 71,88 persen dari total rekomendasi, menjadikannya entitas dengan capaian terendah. Sekitar 26,29 persen hasil rekomendasi belum ditindaklanjuti secara sesuai, sementara 1,63 persen dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
Damayanti menegaskan bahwa capaian ini jauh di bawah target nasional dan telah berlangsung selama empat tahun berturut-turut. Ia mendorong adanya langkah tegas dari pemerintah pusat, termasuk sanksi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak patuh terhadap rekomendasi BPK.
“Memang harus ada punishment buat OPD-OPD yang tidak menjalankan rekomendasi dari BPK RI. Karena kalau dibiarkan terus, kesannya seperti mengabaikan kewajiban meskipun temuan-temuannya bersifat administratif,” Jelas Damayanti.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan bahwa hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Pemprov Kaltim terhadap temuan tersebut, namun Pansus DPRD telah mencatat permasalahan ini untuk dimasukkan dalam rekomendasi akhir.
“Ini masih berproses. Kami hanya diberi waktu kerja sekitar 30 hari, tapi kami sudah sampaikan ini juga ke Kemendagri,” Pungkasnya.