Hasanuddin Mas’ud Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas dan Kepatuhan dalam Laporan Keuangan Daerah

JURNALETAM.SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud menekankan bahwa proses penyusunan dan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltim Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah merupakan pijakan utama dalam menjaga kredibilitas laporan.

“Perlu juga diperhatikan kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan,” Ungkap Hamas. Senin (26/5/2025).

Lebih lanjut, Hamas juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas sistem pengendalian internal sebagai kunci mencegah kesalahan atau penyimpangan. Menurutnya, sistem ini harus mampu menjadi alat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum.

“Hal ini dilaksanakan guna mendeteksi kesalahan dalam laporan keuangan sebagai akibat dari adanya unsur perbuatan melawan hukum,” Ucapnya.

Meski Pemerintah Provinsi Kaltim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya, politisi dari partai Golkar itu mengingatkan bahwa masih terdapat temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah kita sudah dapat opini WTP. Semoga laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan tahun 2024 mampu memberi semangat kepada kita semua, menginspirasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mempercepat kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.