JURNALETAM.SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menyampaikan apresiasi atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Menurut Jahidin, capaian tersebut merupakan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah menunjukkan perbaikan yang konsisten.
“Ini satu hal yang patut dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” Ungkapnya. Senin (26/5/2025).
Meski meraih opini tertinggi dalam audit BPK, laporan tersebut juga mencatat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim. Jahidin menilai bahwa keberadaan temuan ini tidak boleh dianggap biasa, apalagi jika berulang dari tahun ke tahun.
“Itu hal yang wajar, namanya juga manusia. Tapi bukan berarti bisa dimaklumi terus. Harus ada perbaikan nyata,” Jelas Jahidin.
Sebagai anggota Bapemperda DPRD Kaltim sekaligus Penasihat Fraksi PKB, Jahidin mengibaratkan temuan BPK sebagai “vitamin pengingat” yang harus mendorong peningkatan akuntabilitas dan efisiensi tata kelola keuangan.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal transparansi dan tanggung jawab penggunaan anggaran. Menurutnya, keberhasilan dalam mencapai predikat WTP tidak lepas dari kemitraan yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Pemerintah dan DPRD Kaltim adalah satu mata rantai yang tidak bisa dipisahkan. Kita mitra yang bekerja demi kepentingan masyarakat,” Pungkasnya.