JURNALETAM.SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Pemprov Kaltim, sebuah prestasi yang mencerminkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengingatkan agar capaian ini tidak membuat pemerintah daerah terlena. Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menindaklanjuti catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Sudah satu lusin kita WTP. Artinya pelaksanaan APBD kita cukup bagus. Tapi tetap, rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti,” Ungkap Hamas sapaan karibnya. Senin (26/5/2025).
Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor DPRD Kaltim, BPK menyampaikan bahwa masih terdapat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov.
Hamas menjelaskan telah sudah berdiskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mempercepat tindak lanjut rekomendasi tersebut.
“Rekomendasinya baru diterima, jadi perlu waktu untuk pelajari, tapi tidak boleh menunda tindak lanjutnya,” Ucapnya.
Politisi dari partai Golkar itu menyerukan sinergi antara DPRD dan Pemprov untuk mengawal pelaksanaan APBD secara lebih berkualitas.
“Jangan sampai kita terbuai dengan predikat ini. Harus dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi. DPRD siap mendukung langkah perbaikan yang dilakukan Pemprov, selama itu untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.