BPK Temukan Sisa Dana Beasiswa Kaltim Tuntas Rp3,5 Miliar, DPRD Pastikan Akan Digunakan untuk Bayar UKT Mahasiswa Baru

JURNALETAM.SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya sisa dana program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) sebesar Rp3,5 miliar untuk periode tahun 2020-2023.

Temuan ini diungkapkan setelah BPK memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalimantan Timur Tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa keberadaan sisa dana tersebut disebabkan oleh perubahan kebijakan akibat pergantian kepala daerah.

“Kalau gubernur terdahulu basisnya adalah pemberian beasiswa. Tapi kalau gubernur kita sekarang basisnya adalah pembayaran UKT,” ujar Darlis saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).

Selain itu, Darlis menjelaskan bahwa dana tersebut tidak akan dibiarkan mengendap. Pemprov Kaltim, lanjutnya, berkomitmen untuk memanfaatkan sisa anggaran BKT tersebut sebagai bagian dari program pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru.

“Jadi nanti akan diakumulasikan dengan anggaran perubahan kita. Dan itu juga komitmen Pak Gubernur Rudy Mas’ud untuk membayar UKT, terutama para calon-calon mahasiswa kita ketika dia diterima di perguruan tinggi di Kalimantan Timur,” Jelasnya.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan pembayaran UKT direncanakan akan dilakukan pada semester awal tahun ajaran 2025, seiring dengan pelaksanaan program beasiswa berbasis kebijakan baru, yang disebut sebagai program Gratispol.

“Maka tahun 2025 ini akan dibayarkan UKT-nya untuk semester awal para mahasiswa kita yang akan mendaftar nanti,” Pungkasnya.