JURNALETAM.SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin menegaskan komitmennya untuk merevitalisasi seluruh perusahaan daerah (Perusda) guna mendorong kinerja yang profesional dan bebas dari intervensi politik.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kontribusi Perusda terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita harus fokus pada tata kelola yang berintegritas,” Ungkap Ayub sapaan karibnya. Selasa (27/5/2025).
Selain itu, Ayub menegaskan bahwa sistem rekrutmen menjadi kunci keberhasilan revitalisasi. Ia menolak keras adanya praktik nepotisme atau penempatan pejabat berdasarkan kedekatan politik.
“Tidak akan ada lagi istilah ‘orang gubernur’ atau ‘orang wakil gubernur’. Yang kita utamakan adalah kompetensi,” Ucapnya.
Ayub juga menambahkan manajemen Perusda ke depan harus diisi oleh individu profesional dengan rekam jejak yang terbukti. Pejabat yang tidak memenuhi standar kinerja akan segera diganti.
“Seleksi akan dilakukan ketat. Siapa pun yang tidak profesional, tidak akan diberi ruang,” Jelasnya.
Untuk itu, politisi dari partai Golkar itu berharap revitalisasi ini mampu mengembalikan fungsi utama Perusda sebagai penggerak ekonomi daerah dan penyedia layanan publik secara berkelanjutan.
“Ini momentum untuk membuktikan bahwa BUMD bisa modern, akuntabel, dan menguntungkan rakyat,” pungkasnya.