Pemprov Kaltim Raih WTP, DPRD Tetap Soroti Temuan BPK

JURNALETAM.SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Namun, sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tetap menjadi sorotan dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi III Dewan DPRD Kaltim, Apansyah berencana akan memanggil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

“Raihan opini WTP memang patut diapresiasi, tetapi kami juga tidak boleh mengabaikan adanya temuan dari BPK. Pemanggilan ini kami lakukan untuk menggali penjelasan dari masing-masing OPD secara mendalam,” Ungkapnya. Selasa (3/6/2/2025).

Lebih lanjut, Apansyah menjelaskan bahwa langkah pemanggilan OPD ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan. Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan adanya perbaikan nyata atas temuan yang telah diungkap dalam LHP.

“Pembahasan akan difokuskan pada temuan-temuan yang diungkap dalam laporan BPK serta kesiapan masing-masing OPD dalam menyusun dan melaksanakan rencana aksi perbaikan dalam kurun waktu 60 hari ke depan,” jelasnya.

Selain itu, Apansyah  menambahkan bahwa keberlanjutan dari opini WTP sangat tergantung pada keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

Politisi dari partai Golkar itu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Penghargaan ini adalah sebuah capaian yang baik, namun yang lebih penting adalah komitmen dari seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya.