Syarifatul Soroti Tambang Sebagai Faktor Banjir di Kaltim dan Kaltara

JURNALETAM.SAMARINDA – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah.

Menurutnya, selain curah hujan yang tinggi, aktivitas pertambangan—baik legal maupun ilegal—menjadi faktor utama yang memperparah bencana tersebut.

“Banjir bukan hanya terjadi di satu atau dua lokasi, tetapi meluas ke berbagai daerah seperti Samarinda dan wilayah-wilayah lain di Kaltara,” ujar Syarifatul, Rabu (4/6/2025).

Selain itu, Syarifatul menilai bahwa faktor alam memang tak bisa dihindari, namun tidak dapat dipisahkan dari dampak aktivitas manusia, terutama kegiatan tambang. Pasalnya, banyak perusahaan tambang yang belum menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan dengan maksimal.

Akibatnya, sejumlah daerah mengalami degradasi lingkungan yang berujung pada banjir dan longsor. Ia pun mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap seluruh tambang yang beroperasi.

“Kami mendorong agar kebijakan pertambangan benar-benar disertai dengan pengawasan ketat. Evaluasi ini seharusnya tidak hanya bersifat administratif di atas kertas, tetapi mencakup juga praktik langsung di lapangan dan dampaknya terhadap lingkungan,” Tegas Syarifatul.

Politisi dari partai Golkar itu menambahkan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan industri tambang, namun pelaksanaannya harus berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat.

“Bukan masalah izinnya sah atau tidak, tetapi bagaimana operasional di lapangan berjalan. Kalau terbukti merusak, maka sudah seharusnya ada tindakan,” pungkasnya.