SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan pentingnya pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah operasional industri pertambangan. Hal ini disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Berau, khususnya ke PT Berau Coal, salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar yang beroperasi di Benua Etam.
Dalam peninjauan tersebut, Ananda atau yang akrab disapa Nanda, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan langsung serta laporan yang diterima dari manajemen perusahaan, program CSR PT Berau Coal secara umum berfokus pada dua sektor utama: pendidikan dan penguatan ekonomi masyarakat lokal. Kedua sektor ini dinilai menjadi prioritas dalam membangun kemandirian masyarakat di wilayah terdampak operasional perusahaan.
“Dari hasil kunjungan dan diskusi kami dengan pihak PT Berau Coal, terlihat bahwa orientasi utama program tanggung jawab sosial mereka adalah pada peningkatan akses pendidikan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ini terlihat nyata dalam sejumlah inisiatif yang sudah berjalan, khususnya di kampung-kampung yang masuk dalam kawasan ring satu, dua, dan tiga perusahaan,” ungkap Nanda.
Tercatat sekitar 36 kampung menjadi bagian dari cakupan prioritas program CSR perusahaan. Namun demikian, ia mengapresiasi bahwa ada pula bentuk intervensi sosial yang menjangkau wilayah di luar kategori ring, yang artinya perusahaan tidak hanya terpaku pada batas administratif, tetapi juga memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat sekitar secara lebih luas.
Salah satu program unggulan di bidang pendidikan yang disebutkan Nanda adalah pembangunan dan pengembangan politeknik yang kini menjadi satu-satunya institusi pendidikan vokasi di Kabupaten Berau. Selain itu, perusahaan juga telah menjalankan program beasiswa bagi pelajar lokal sebagai upaya memperluas akses pendidikan berkualitas dan mencetak sumber daya manusia unggul di daerah.
“Program pembangunan politeknik itu sangat strategis karena membuka ruang bagi generasi muda di Berau untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang aplikatif. Tak hanya itu, mereka juga menyediakan beasiswa yang sangat membantu keluarga kurang mampu agar anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” jelasnya.
Sementara di sektor ekonomi, PT Berau Coal turut menggagas dan mendampingi program pemberdayaan masyarakat berbasis pertanian dan perkebunan. Salah satunya adalah pendampingan terhadap petani kakao. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya diberi bantuan finansial, tetapi juga dilengkapi dengan pelatihan teknis dan motivasi kewirausahaan guna meningkatkan produktivitas dan nilai tambah hasil pertanian mereka.
“Kami melihat adanya upaya serius dari perusahaan untuk tidak hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi membangun sistem pembinaan jangka panjang. Masyarakat dilibatkan langsung, diberi pelatihan keterampilan, serta didorong agar bisa mengelola hasil usaha secara mandiri dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Kunjungan kerja yang dipimpinnya bersama jajaran Komisi III DPRD Kaltim ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap implementasi CSR dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur. Menurut Nanda, DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Fungsi pengawasan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat. Kami ingin memastikan bahwa perusahaan menjalankan kewajibannya dengan benar, tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak DPRD akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan program CSR di berbagai perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan. Tak hanya melalui kunjungan lapangan, DPRD juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan terkait dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan industri di daerah mereka.
“Kami terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat. Jika ada aspirasi atau ketidaksesuaian antara program yang dijanjikan dengan realisasi di lapangan, maka hal tersebut akan kami tindak lanjuti. Kami ingin CSR benar-benar menjadi instrumen perubahan, bukan sekadar formalitas,” pungkas Nanda.
Melalui pendekatan pengawasan yang aktif dan partisipatif, DPRD Kaltim berharap praktik tanggung jawab sosial perusahaan di Kalimantan Timur dapat semakin terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, serta turut mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan di provinsi ini.