Sarkowi Soroti Lambannya Penyelidikan Tambang Ilegal di KHDTK Unmul

SAMARINDA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zahry kritisi kasus tambang ilegal dan perambahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) yang dinilai lamban.

Lambatnya penanganan oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum KLHK) membuat Sarkowi Prihatin.
Dirinya menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah konkret, meski persoalan ini telah lama mencuat.

“Janji untuk menindaklanjuti kasus ini sudah disampaikan, tapi hingga kini tak ada kejelasan. DPRD akan terus memantau dan membahas hal ini di forum resmi. Janji mereka harus ditepati,” kata Sarkowi, Selasa (24/6/2025).

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Polda Kaltim dan Gakkum KLHK meminta waktu dua pekan untuk mengusut pelaku tambang ilegal. Namun hingga waktu yang dijanjikan habis, publik belum melihat kemajuan berarti.

“Kami menghargai adanya libur panjang, tetapi ini tidak bisa dijadikan alasan. DPRD akan menjadwalkan ulang pemanggilan semua pihak terkait dari Polda, Gakkum, pihak Unmul, aliansi rimbawan, hingga instansi teknis lainnya,” lanjut politisi dari Partai Golkar tersebut.

Menurut Sarkowi, tambang ilegal di kawasan KHDTK bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman langsung terhadap ekosistem dan fungsi pendidikan kawasan tersebut. (RIZ)