Samarinda.Jurnaletam – Pelaksanaan program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat mulai menuai sorotan dari kalangan legislatif di Kalimantan Timur (Kaltim).
Program yang digadang-gadang bakal menyalurkan dana publik hingga Rp3 Miliar untuk tiap unit koperasi itu dinilai belum memiliki fondasi yang kuat dari segi tata kelola dan kesiapan manajerial.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi persoalan yang muncul jika program ini dijalankan tanpa perencanaan matang.
Ia menilai pengelolaan dana sebesar itu berisiko tinggi apabila tidak disertai sistem yang akuntabel.
“Kalau memang jumlahnya mencapai Rp3 miliar per koperasi, ini bisa jadi sumber masalah kalau tidak ditangani secara profesional dan tertib,” kata Sapto
Menurut Sapto, koperasi yang ditunjuk perlu memenuhi sejumlah kriteria, seperti memiliki legalitas formal, SDM yang kompeten, serta rencana bisnis yang terstruktur.
Tanpa itu, menurutnya, dana besar justru bisa menjadi celah penyalahgunaan
Politisi Golkar itu juga menyinggung pengalaman dari pelaksanaan program Dana Desa yang sering bermasalah meskipun hanya mengelola dana sekitar Rp1 Miliar.
“Kalau dana desa saja sering jadi persoalan, bagaimana dengan koperasi yang tiga kali lipat lebih besar nominalnya?” ujarnya. (RIZ)