DPRD Dukung Wacana Pemprov Kaltim Luncurkan Aplikasi Transportasi Online

SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka peluang pendirian platform transportasi daring lokal melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD/Perusda). Langkah ini digagas sebagai respons terhadap keluhan para mitra pengemudi ojek online terkait rendahnya pendapatan dan program promosi aplikator komersial yang dinilai eksploitatif.

Gagasan ini mencuat dalam rapat pembahasan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu.

Usulan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kaltim, salah satunya dari anggota Komisi II, Sigit Wibowo.

“Ini merupakan langkah maju yang layak didukung. Selain efisiensi layanan publik, pendirian aplikator lokal juga bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah,” kata Sigit

Menurutnya, sektor transportasi daring memiliki potensi besar untuk menopang sektor lain, terutama UMKM yang sering menghadapi kendala distribusi.

“Kalau dikembangkan progresif, aplikasinya bisa mencakup layanan pengantaran makanan, logistik, bahkan kurir tingkat kelurahan. Ini bisa dikelola oleh anak usaha BUMD,” ujarnya.

Sigit juga mencontohkan sejumlah daerah lain yang telah lebih dulu mengembangkan sistem serupa, dengan hasil yang cukup menjanjikan.

“Model transportasi digital lokal memungkinkan pemerintah daerah mengatur tarif, melindungi pengemudi, dan menyinergikan dengan pelayanan publik. Hal yang tidak bisa dilakukan oleh aplikasi nasional,” jelasnya.(adv)