SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungan penuh Dewan terhadap imbauan Gubernur Kaltim kepada para pengusaha tambang di Jakarta. Gubernur meminta kontribusi pengusaha migas dan batubara untuk pembangunan daerah melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Secara umum, kami mendukung penyampaian Gubernur kepada para pengusaha tambang di Jakarta. Beliau meminta pengusaha dapat berkontribusi membangun Kaltim melalui kerja sama dengan BUMD kita di sektor migas dan batubara guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Firnadi Ikhsan
Firnadi menilai imbauan Gubernur tersebut sangat realistis.
“Mengingat saat ini sumber kekayaan Kaltim bersumber dari tambang dan migas. Oleh karena itu, semangat kami adalah pelibatan yang aktif dan proporsional bagi BUMD-BUMD kita yang bergerak di sektor pendukung migas dan batubara,” jelasnya.
Ia menekankan peran vital BUMD sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi.
“BUMD adalah instrumen untuk meningkatkan PAD, yang merupakan komponen dasar pembangunan dan penyediaan dana untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Optimalisasi peran BUMD inilah yang penting,” ujar Firnadi.
Lebih lanjut, politisi Komisi II itu mendorong agar pekerjaan turunan sektor batubara, seperti bongkar muat dan penyediaan sarana-prasarana, diserahkan kepada BUMD.
“Pekerjaan-pekerjaan seperti itu harusnya dikerjakan oleh BUMD. Tentu dengan kualifikasi tertentu yang dapat dibicarakan dengan pihak perusahaan tambang dan migas,” pungkasnya. Ia berharap imbauan Gubernur di Jakarta menjadi “gayung bersambut”.
Respons Terkait Temuan BPK
Menanggapi pertanyaan mengenai fungsi pengawasan DPRD, khususnya menyikapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 yang menyoroti dua BUMD – PT MBS terkait manajemen pelabuhan yang kurang jelas dan PT MMP dengan piutang Rp76 miliar yang belum disetor ke kas daerah – Firnadi Ikhsan mengakui hal tersebut.
“Ya, dalam rapat terakhir, salah satunya kami membahas kunjungan ke PT KKT. Kami juga telah mendengarkan penjelasan dari pihak MBS dan KKT mengenai catatan BPK tersebut. Itu adalah sesuatu yang harus diselesaikan antara pihak MBS dan Pelindo,” jelas Firnadi merujuk pada kunjungan kerja Komisi II.
Ia menyatakan bahwa pemenuhan rekomendasi BPK, terutama terkait pencatatan aset dan besaran modal yang disertakan, menjadi perhatian.
“Memang catatan seperti ini terjadi hampir di semua prosedur. Namun, kami terus mendorong agar catatan-catatan itu diselesaikan sesuai mekanisme penyelesaian perjanjian bisnis, sementara operasional korporasi bisnis tetap berjalan dan peluang ke depan terus diambil,” tegasnya.
Firnadi menyoroti tantangan yang dihadapi BUMD.
“Jangan sampai BUMD berjalan sangat berat karena mungkin belum profesional, atau masih banyak catatan terkait penyerahan aset dari pemerintah daerah yang justru membebani kinerja mereka.”
“Kami melihat dua sisi ini harus diselesaikan secara paralel: penyelesaian temuan audit, sekaligus mendongkrak kinerja bisnis BUMD untuk meraih peluang di masa depan,” tutup Firnadi Ikhsan menegaskan komitmen Komisi II DPRD Kaltim. (adv)