Soroti Rencana Revitalisasi Pasar Klandasan, La Ode Nasir Ingatkan Soal Keadilan Spasial dan Perlindungan Pedagang Kecil

SAMARINDA. Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), La Ode Nasir, menegaskan bahwa rencana revitalisasi Pasar Klandasan di Kota Balikpapan harus lebih dari sekadar proyek pembangunan fisik.

Ia menekankan bahwa penataan pasar tradisional semestinya menjawab kebutuhan para pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidupnya di pasar tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan revitalisasi Pasar Klandasan mengedepankan prinsip keadilan spasial.

Ia menyebut bahwa pembagian dan pengelolaan ruang dalam pasar tidak boleh hanya berorientasi pada estetika bangunan semata, melainkan juga harus berpihak pada pedagang lama dan kelompok rentan ekonomi.

“Revitalisasi itu harus ramah sosial. Jangan sampai pedagang lama malah kehilangan ruang hidupnya. Kita bicara soal keadilan ruang, bukan hanya pembangunan fisik,” ujar La Ode, Selasa (8/7/2025)

La Ode menambahkan bahwa pendekatan partisipatif harus menjadi dasar dalam penataan ulang pasar.

Menurutnya, jika revitalisasi dilakukan tanpa melibatkan aspirasi pedagang, maka kebijakan tersebut rawan menimbulkan persoalan sosial baru.

Ia mengingatkan agar tidak ada kebijakan yang bersifat koersif atau menyingkirkan para pedagang dari ruang penghidupannya.

Ia menilai revitalisasi Pasar Klandasan seharusnya bisa menjadi momentum untuk memperkuat posisi pasar rakyat sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Bila dikelola dengan baik, pasar tersebut berpotensi menjadi pusat perdagangan yang lebih besar dan kompetitif.

“Kalau ditata dengan benar, saya optimis Pasar Klandasan bisa jadi pasar terbesar kedua setelah Pandansari. Tapi pedagang harus tetap jadi subjek, bukan korban,” katanya.

La Ode juga menyoroti aspek teknis dalam rencana revitalisasi, terutama soal penataan lahan parkir. Menurutnya, lokasi parkir yang terlalu jauh dari area jual-beli akan menyulitkan pengunjung dan berpotensi menurunkan pendapatan para pedagang.

Ia menekankan bahwa kenyamanan dan kemudahan akses harus menjadi pertimbangan utama dalam desain pasar.

“Pasar itu soal kenyamanan dan akses. Kalau parkirnya jauh, orang malas datang. Dampaknya langsung terasa ke penjual,” lanjutnya.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Balikpapan, La Ode memastikan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal proses revitalisasi agar tidak menciptakan ketimpangan baru.

Ia juga mendorong agar perencanaan dilakukan dengan kajian sosial yang komprehensif serta melibatkan konsultasi publik secara terbuka. Skema relokasi juga harus disusun secara adil dan transparan.

La Ode mengingatkan bahwa pasar tradisional bukan sekadar ruang jual beli, melainkan merupakan bagian dari ekosistem sosial masyarakat.

Ia menekankan bahwa keberadaan pasar harus dilihat sebagai ruang kehidupan bersama yang perlu dijaga oleh pemerintah.(adv)