Samarinda.Jurnaletam – Rencana Pemprov Kaltim untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban dari Kabupaten Berau mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Ia menegaskan bahwa proses pengambilalihan tidak boleh dilakukan tergesa-gesa dan harus melalui kajian komprehensif dengan mempertimbangkan aspek ekologi, konservasi, dan sosial masyarakat setempat.
Pulau Kakaban dikenal luas karena keunikan danau ubur-ubur tak menyengat yang menjadi ikon pariwisata Kalimantan Timur dan magnet wisatawan domestik hingga mancanegara. Namun di balik pesona wisatanya, kawasan ini menyimpan nilai ekologis tinggi yang menurut Makmur wajib dilindungi.
“Saya khawatir, kalau diambil alih begitu saja, pengawasannya mungkin tidak optimal,” katanya.
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi lingkungan hidup dan pariwisata, Makmur menekankan bahwa Pulau Kakaban bukan sekadar aset wisata komersial, melainkan kawasan konservasi yang memiliki sensitivitas ekologis tinggi. Menurutnya, setiap langkah kebijakan terkait pengelolaan pulau tersebut harus mengedepankan prinsip keberlanjutan, bukan hanya keuntungan ekonomi semata.
“Ini harus mendapat perhatian serius. Dulu pengelolaannya diatur agar masyarakat setempat juga bisa merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Makmur menyatakan, tanpa sistem pengawasan dan pengelolaan yang ketat, Pulau Kakaban sangat rentan terhadap kerusakan. Ia pun memperingatkan agar jangan sampai upaya pengambilalihan justru membuka ruang bagi eksploitasi berlebihan yang akan merusak ekosistem unik pulau tersebut.
Selain aspek lingkungan, Makmur juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat lokal dalam pengelolaan Kakaban. Ia mengingatkan bahwa pemberdayaan masyarakat pesisir dan adat adalah bagian dari pendekatan pelestarian yang harus dipertahankan, bukan diabaikan dalam skema tata kelola baru.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten seharusnya tidak saling lepas tangan, melainkan bekerja sama menjaga kelestarian Kakaban sebagai warisan alam yang langka,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai skema dan dasar hukum pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemprov Kaltim. Namun, Makmur mendesak agar sebelum langkah itu dilakukan, harus ada kajian menyeluruh yang melibatkan akademisi, ahli lingkungan, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.
“Tanggung jawab moral kita bersama adalah memastikan Pulau Kakaban tetap lestari dan tidak berubah menjadi kawasan eksploitatif,” pungkasnya. (adv)