
DPRD Kaltim Usul Presiden Terbitkan Perpres Perpanjangan Masa Jabatan DPRD hingga 2031
Samarinda.Jurnaletam – Anggota Dewan Kalimantan Timur (Kaltim) usulkan adanya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilihan