
182 Puskesmas di Kaltim Telah Terakreditasi
SAMARINDA.JURNALETAM – Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 34 Tahun 2022, akreditasi pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) diperlukan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan